Jadi Korban Mafia Tanah, Karna Brata Siap Beberkan Bukti dan Fakta

SuaraHeadline.com Jakarta – Pernyataan dari Kantor Kuasa Hukum Ihza & Ihza Law Firm sebagai Kuasa Hukum dari pengusaha properti Christoforus Richard yang menyampaikan bahwa kliennya sebagai pemilik sah atas sebidang tanah dengan di daerah Ungasan, Bali memunculkan reaksi terutama di pihak yang mengaku sebagai korban dari perbuatan Direktur Utama PT Nusantara Raga Wisata itu.

Adalah Karna Brata Lesmana yang juga seorang pengusaha itu mengaku menjadi korban dari perbuatan Christoforus saat membeli tanah di Desa Ungasan, Badung, Bali.

Tanah seluas enam hektar yang dibelinya dari PT Mutiara Sulawesi tahun 2008 dan telah dibayarkan sebesar Rp 30 miliar tersebut ternyata dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali atas perintah Christoforus pada tahun 2012.

Christoforus Richard yang saat ini berstatus terpidana pemalsuan dokumen itu sebelumnya mengajukan pembatalan sertifikat tanah, namun tidak dihiraukan oleh Kepala BPN Bali yang menjabat saat itu.

“Akibatnya Kepala BPN Bali tersebut dimutasi ke tempat lain. Dari Kepala BPN Bali yang baru itulah akhirnya terbit pembatalan sertipikat atas nama Karna Brata Lesmana,” ujar Karna saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Ia juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Christoforus yang menyatakan bahwa tidak korban dan tidak ada pihak yang dirugikan atas perbuatan kliennya itu, padahal menurut Karna justru menyebabkan banyak korban.

“Christoforus ajukan pembatalan sertifikat tanah saya atas putusan Mahkamah Agung Nomor 3280 K/Pdt/2010 tanggal 21 April 2011. Padahal putusan tersebut bukan putusan Condemnator alias tidak bisa dieksekusi,” terang Karna.

Makanya, ia melanjutkan, saya ingin tanah saya dikembalikan karena itu tanah saya yang saya beli.

Karna juga menyampaikan pihaknya siap untuk membeberkan fakta-fakta atas lahan yang dimilikinya, dan ia berharap jika ada korban dari perbuatan Christoforus agar tidak takut melapor ke pihak berwajib.

“Saya percaya ada kekuatan hukum di Indonesia. Semoga masalah ini bisa membangkitkan orang – orang yang dirugikan oleh mafia tanah,” pungkasnya.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *