
Suara Headline – Pesatnya perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial dan kecerdasan buatan (AI), membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat, terutama anak dan remaja. Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “The Battle for Your Attention: Psychology in the Age of Social Media and AI” yang digelar oleh Sampoerna University dalam rangka Dies Natalis ke-13.
Presiden Sampoerna University, Dr. Marshall Schott, menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindari. Namun, institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mahasiswa, khususnya di bidang psikologi, agar mampu beradaptasi tanpa mengesampingkan aspek hubungan antarmanusia.
“Teknologi harus dipahami sebagai alat pendukung, bukan pengganti interaksi manusia yang menjadi inti dari praktik kesehatan mental,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Data Reportal, Indonesia tercatat sebagai negara dengan pengguna internet terbesar keempat di dunia, dengan 143 juta pengguna aktif media sosial per Januari 2025. Tingginya angka tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya risiko kecanduan digital yang dapat memicu kecemasan dan depresi.
Psikolog konsultan asal Australia, Dr. Belinda S.L. Khong, menjelaskan bahwa penggunaan gawai sejak usia dini dapat memengaruhi sistem dopamin di otak. Hal ini mendorong munculnya keinginan untuk terus mencari kepuasan instan, yang pada akhirnya dapat membentuk perilaku adiktif.
“Dalam jangka panjang, otak bisa kehilangan sensitivitas terhadap kesenangan sederhana di kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak dan remaja di ruang digital sekaligus mendorong peran aktif orang tua dalam pengawasan penggunaan teknologi.
Dr. Khong juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat, seperti membatasi durasi penggunaan gawai, mengawasi konten, serta mendorong aktivitas di luar dunia maya.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga melahirkan fenomena baru berupa terapi kesehatan mental berbasis AI. Layanan ini semakin diminati karena kemudahan akses, terutama di tengah keterbatasan jumlah tenaga profesional.
Data menunjukkan, sekitar 24 persen masyarakat Indonesia telah mencoba layanan kesehatan mental berbasis AI. Sementara itu, jumlah psikolog klinis di Indonesia masih terbatas, dengan rasio sekitar 1,43 per 100.000 penduduk.
Meski demikian, para ahli mengingatkan bahwa AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran tenaga medis profesional. AI hanya berfungsi sebagai pelengkap dalam memberikan dukungan awal bagi individu yang membutuhkan.
“Pendekatan yang bijak sangat diperlukan, dengan tetap menempatkan interaksi manusia sebagai elemen utama dalam terapi,” tutur Dr. Khong.
Melalui diskusi ini, Sampoerna University menegaskan komitmennya dalam menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dan institusi pendidikan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesehatan mental generasi masa depan.