SuaraHeadline.com Jakarta – PT Lion Metal Works Tbk (LION) mencatat, sepanjang kuartal-I 2019 penjualan senilai Rp 89,95 miliar atau turun 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 104,9 miliar. Beban pokok penjualan juga menurun 13% year on year (yoy) menjadi Rp 58,8 miliar di kuartal-I 2019.
Padahal pada tahun 2018 penjualan neto Perseroan sebesar Rp424,13 miliar atau naik 21,29% dibanding tahun sebelumnya, dan laba neto sebesar Rp14,68 miliar.
Cheng Yong Kim, Direktur Utama LION menyampaikan, kondisi transisi pemerintahan saat ini menyebabkan banyak proyek yang tertunda. “Kalau melihat pasar saat ini kami perkirakan kenaikan sekitar 5% dibandingkan tahun kemarin,” ujar Cheng saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Hotel di JW Marriott Jakarta Senin (24/6/2019).
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui antara lain :
1. Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain :
a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp10,setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp5.201.600.000, sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 520.160.000 saham.
b. Sebesar Rp100.000.000,digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketenman pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007.
c. Sisanya sebesar Rp9.3 78.073 993,dimasukkan sebagai laba yang ditahan.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cam sebagai berikut :
— Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juli 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
— Pembayaran Dividen tunai pada tanggal 23 Juli 2019.
Tata cara pembayaran dividen tunai akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 26 Juni 2019.
2. Menyetujui menunjuk Bapak Drs.Nunu Nurdiyaman, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2019 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2019.
3. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pembahan pasal 3 untuk disesuaikan dengan KBLI 2017 dan tidak mengubah kegiatan usaha utama Perseroan dan menyetujui memberikan kuasa kepada
Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian anggaran dasar tersebut.
4. Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat untuk mengangkat Saudara Cheng Zhi Wei BSc, MBA dan mengangkat kembali seluruh Direksi Perseroan yang lama, dengan dcmikian masa jabatan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS tahun buku 2021 yang diselenggarakan pada tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Direksi : Direkur Utama : Bapak Cheng Yong Kim Direktur : Bapak Lim Tai Pong Direktur : Bapak Ir. H. Krisant Sophiaan Msc. Direktur : Bapak Tjoe Tjoe Peng (Lawer Supendi) Direktur : Bapak Cheng Zhi Wei BSc MBA