SuaraHeadline.com Jakarta – Puluhan orang yang melakukan aksi premanisme, di wilayah Kalideres, Jakarta Barat berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, ada laporan warga yang resah akan adanya premanisme, bahwa pada 8 Agustus sampai 6 November 2018, sekelompok preman secara bersama-sama mendatangi dan menguasai lahan milik PT Nila Alam.
“Sebanyak 23 Preman ini, kami ringkus di dua lokasi di wilayah yang sama. Yakni di Kawasan Perumahan Gardena, Pegadungan dan di Jalan Daan Mogot KM 18 RT 011/018, Kalideres. Preman-preman ini selain menguasai lahan milik seseorang, juga kerap mengancam nyawa seseorang di lahan itu,” ungkap Hengki, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat Senin (12/11/18).
Preman tersebut juga diantaranya mantan narapidana. Kasus-kasus hukum yang dilakukan yakni kasus kekerasan, kepemilikan senjata api ilegal, pemerasan dan perampokan.
“Jadi para preman ini jika sedang menguasai sebuah lahan, lahan itu tak bisa sembarangan ditempati. Contoh, kalau ada penyewa yang ingin berjualan di lahan itu harus bayar sekitar Rp 500.000 per-bulan. Parahnya, pemilik lahan tak boleh menginjak lahan itu. Jika memaksa, pemilik lahan itu sendiri nyawanya terancam,” ucap Hengki.
Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan atau 335 (1) KUHP dan atau 167 KUHP, tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan atau memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan dan atau memasuki pekarangan tanpa hak
“Kami himbau masyarakat jangan takut dengan preman-preman seperti ini. Segera melapor ke kami, dan kami akan tindak tegas. Sebab, para preman ini sangat meresahkan masyarakat di lingkungan, khususnya wilayah Jakarta Barat,” pungkas Hengki.