PT LIONMESH PRIMA Tbk Bagikan Dividen Kepada Pemegang Saham

IMG-20180627-WA0119-512x245-360x172

Suaraheadline.com Jakarta – Produsen Wire mesh, memproduksi jaringan besi beton bermutu tinggi dengan menggunakan mesin mutakhir buatan Swiss, mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham PT LIONMESH PRIMA Tbk, di Hotel JW Marriott Jakarta pada 26 Juni 2018.

Pada tahun 2017 penjualan neto Perseroan sebesar Rp. 224,37 miliar atau meningkat 42,14% dibanding tahun lalu, dan laba neto sebesar Rp12,97milliar.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui dan menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara Iain.

Pembagian dividen tunai sebesar Rp1O,’ setiap saham atau seluruhnya sebesar : Rp.960.000 000, sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 saham.

Rp100.000.000,digunakan untuk pembentukan “Cadangan wajib” untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007, dan sisanya sebesar Rp11.907.113.850; dimasukkan sebagai laba yang ditahan.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 6 Juli 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Pembayaran Dividen tunai pada 26 Juli 2018, tata cara pembayaran dividen tunai akan di umumkan dalam surat kabar pada 28 Juni 2018.

Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat untuk mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS tahun buku 2020 ymg diselenggarakan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Bapak Tjoe Tjoe Peng (Lawer Supendi) Direktur (Direktur Independen) : lbu Tjhai Tjhin Kiat Direktur : Bapak Yulianto Dan Komisaris Utama : Bapak Jusup Sutrisno Komisaris : Bapak Lee Whay Keong Komisaris (Komisaris Independen) : lbu Jeanne Aratwenan A.R., SE, Ak. CPA

Menyetujui Bapak Drs Nunu Nurdiyaman. CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik.

Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Iaporan Keuangan Perseroan tahun buku 2018. Demikian ringkasan hasil-hasil yang disetujui oleh para pemegang saham Pcrseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *