Suaraheadline.com , Jakarta -. Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak menjadi fenomena baru dalam konteks Pemilukada sejak Desember 2015. Pilkada serentak telah dilaksanakan sebanyak dua gelombang, yaitu Pilkada serentak gelombang pertama pada bulan Desember 2015 dan Pilkada serentak gelombang kedua baru saja terlaksana pada tanggal 15 Pebruari 2017. Dari dua kali Pilkada serentak, partisipasi perempuan sebagai calon kepala daerah sangat rendah. Pilkada serentak gelombang pertama pada tahun 2015 silam, jumlah perempuan sebagai calon kepala daerah berjumlah 123 perempuan dari 1646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah, prosentasenya menurun0,30 persen dari 7,47 persen menjadi 7,17 persen.Pada Pilkada serentak 15 Pebruari 2017 yang lalu, partisipasi politik perempuan juga masih rendah. Hanya 44 perempuan dari total 614 calon (7,17 persen) yang mengikuti Pilkada Serentak 2017. Sebanyak 38 perempuan maju melalui jalur partai dengan rata- rata dukungan 37,63persen kursi. Sementara lima sisanya maju melalui jalur perseorangan, 44 perempuan itu bertarung di 41 wilayah yang tersebar di 28 kabupaten, 9 kota, dan 4 propinsi.Di Pilkada2015, 46 perempuan berhasil jadi kepala daerah dari 123 yang mendaftar ,dalam prosentase 37,39%. Jika di banding keseluruhan yang mendaftar, persentasenya hanya 8,7 persen.
Badan Pemberdayaan Perempuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (BPP DPP PAN) bekerjasama dengan Fraksi PAN MPR RI menggelar seminar tentang *Peningkatan Peran Aktif Perempuan di Pilkada Serentak 2018* bartempat Kirana Ball Room Hotel Kartika Chandra, Jakarta ( 19/5/2017).
Adapun pembicara yang mengisi acara seminar tersebut Euis F Fatayati(Ketua BPP DPP PAN) ,Andi Yuliana Paris (Anggota MPR RI FPAN) ,Sri Eko Wardani (Dosen Ilmu Politik UI)
,Ammy Amalia Fatma(Anggota MPR RI FPAN) Amran, SE (Anggota MPR RI FPAN) ,Titi Anggraini(Direktur Eksekutif Perludem)
Seminar ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya keterlibatan perempuan dalam Pilkada Serentak 2018 , mengevaluasi keterlibatan perempuan sebagai ” calon” dalam Pilkada serentak sebelumnya ( 2015 dan 2017). mengindentifikasi faktor pendukung dan penghambat keterlibatan perempuan sebagai “calon” dalam Pilkada serentak dan keterkaitannya dengan pemilu legislatif 2019 dan merumuskan strategi dan action plan peningkatan peran perempuan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Acara seminar yang diikuti oleh 200 orang, yang berasal dari unsur Partai Politik, Akademisi (Perguruan Tinggi), Guru , Organisasi Profesi, Organisasi Sosial dan Kemasyarakatan ( Ormas), Dunia Usaha dan Media.(Budi)