PEMERINTAH OPTIMALKAN PERAN SEKTOR PERIKANAN TANGKAP DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Suaraheadline Jakarta -. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini. Selasa (14/3), melakukan dialog dengan sekitar 150 pelaku usaha perikanan tangkap nasional  di Gedung Mina Bahari Ill, Jakarta. Dialog ini bertujuan untuk menglngatkan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan nasional, serta untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan perpajakan sektor perikanan, khususnya pelaku usaha bidang perikanan tangkap. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan peran sektor perikanan tangkap dalam pembangunan nasional.

“Penerimaan pajak dari sub-sektor perikanan berperan penting untuk pembangunan nasional. Penerimaan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan manusia dan infrastruktur, khususnya di  bidang perikanan”, ungkap Menteri Susi. .

Namun, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari subsektor perikanan masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum dan perpajakan. Modus pelaku usaha untuk menghindar dari kewajiban . perpajakan antara lain melaporkan jumlah dan harga kapal dengan under value, melaporkan hasil tangkapan ikan yang tidak sesuai, tidak melaporkan jenis kegiatan usaha dengan benar, dan tidak ‘ melaporkan pendapatan dengan tidak benar.

Berdasarkan temuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satgas 115, masih banyak ditemukan praktik mark down ukuran kapal dan alih muat (transhipment) yang merupakan modus tindak pidana di bidang perikanan. Mark down dilakukan untuk tujuan menghindari kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperoleh BBM subsidi, serta melaporkan hasil tangkapan lebih kecil dari yang sebenarnya (underreported). Berdasarkan data PNBP yang diperoleh dari pelaksanaan Gerai  Perizinan Kapal lkan Hasil Pengukuran Ulang di 47 (empat puluh tujuh) daerah selama bulan April 2016-Maret 2017, negara menerima Rp 122 M atas penerbitan 3.008 izin kapal lkan yang sebelumnya mark down.

Alih muatan kapal ikan (transhipment) secara ilegal juga dilakukan mengurangi penerimaan negara oleh ; karena jumlah ikan yang dilaporkan lebih rendah daripada hasil tangkapan yang sebenamya. “Akibatnya, penerimaan pajak dari pelaporan ikan tersebut pun jumlahnya lebih kecil dari yang seharusnya”, ujar Menteri Susi. Saat ini, modus baru transhipment ilegal ditemukan di Bitung. Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia palsu untuk dapat mengawaki kapal pumpboat (berukuran <1OGT). "Kapal yang dijuluki “armada semut” ini langsung ‘ mengalihmuatkan lkan yang ditangkap secara ilegal kepada kapal pengangkut di perbatasan RI-Filipina", jelasnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Susi mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hukum dan perpajakan yang berlaku. KKP akan memastikan kepatuhan pelaku usaha melalui pengetatan proses izin dan pengawasan kegiatan operasional kapal di lapangan. Pelaku usaha juga diharuskan menyampaikan informasi yang benar dan valid dalam rangka penerimaan negara. Lebih lanjut menurut Menteri Susi, selama ini sektor perikanan lebih menguntungkan oknum-oknum yang melakukan eksploitasi ikan, tanpa memberikan kontribusi kepada negara. "Saya akan terus memperkuat kerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara antara lain melalui pertukaran data sektor perikanan, sinkronisasl program dan kebijakan, serta , peningkatan koordinasi pengawasan kepatuhan", tandasnya.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *