Direktorat Jendral Pajak wajib menjaga Kerahasian Wajib Pajak Yang Patuh

Suaraheadline.com  –  Postur APBN 2017 mentargetkan pendapatan Negara sebesar Rp. 1.750 triliun, dengan sektor pajak menjadi penopang terbesar dengan target Rp.1.307 triliun atau 75% dari target APBN 2017. Langkah untuk mencapai target perpajakan diarahkan pada kebijakan perpajakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak tanpa mengganggu iklim investasi dunia usaha, menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mempertahankan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing dan nilai tambah industri nasional.

Data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Kemenkeu per 15 Februari 2017, realisasi pendapatan negara dan hibah baru mencapai Rp.94,7 triliun atau 5,4% dari target APBN 2017, mengalami penurunan dibanding periode yang sama pada 2016 sebesar Rp. 130 triliun atau 7,3% dari target Rp.1.786 triliun, Sementara itu, pajak sebagai penopang terbesar pendapatan negara, realisasinya hanya mencapai Rp.70,5 triliun atau 5,4°/o dari target Rp.1.307 triliun.

Pada 2016, penerimaan pajak mendapat suntikan dana yang signiflkan dan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp.107 triliun, sehingga realisasi pajak mampu mencapai sekitar 81% dari target yang dibebankan pada APBN 2016. Dalam situasi perekonomian global yang masih melemah, program Tax Amnesty periode III yang akan berakhir hingga 31 Maret 2017 cenderung belum mampu mendongkrak penenimaan pajak, karena realisasinya baru mampu menyumbangkan dana sebesar Rp 5 triliun. Diprediksi hingga akhir Maret 2017 dana tembusan Tax Amnesty tidak signiflkan, karena sebagian Wajib Pajak Besar telah mengikuti program Tax Amnesty di tahun 2016.

Menurut Muhammad Misbakhun , ” Yang diperlukan untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pasca Tax amnesty adalah menumbuhkan kembali kepercayaan wajib pajak kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral  pajak dan bagaimana kerahasian data wajib pajak yang telah mendeklarasikan aset kekayaannya.”

Negara sedang membutuhkan anggaran yang signiflkan guna meIanjutkan program pembangunan infrastruktur yang merupakan instrumen utama pendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, melihat tren rendahnya realisasi penerimaan Pajak, diprediksi capaian target pendapatan pada APBN 2017 akan sutit direalisasikan dan akan berdampak ketahanan fiscal pada APBN 2017 beresiko melemah dan cenderung akan menghambat program pembangunan infrastruktur serta berpotensi melebarnya difisit anggaran sehingga harus ditutup dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN)

Inilah yang terangkum dalam Seminar Nasional yang bertema ‘” Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesti” Jakarta (14/03/2017)

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *