
SuaraHeadline.com Jakarta – Bertempat di hotel Raffles Jakarta, Pada hari Selasa, 26/07/2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Indonesia Health Services (IHS) sebagai platform transformasi dan integrasi data layanan kesehatan nasional dengan nama ‘Satusehat’.
Sistem ini merupakan upaya Kemenkes RI, untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik melalui transformasi digital.
Secara resmi kami memperkenalkan Satusehat sebagai nama Indonesia Health Services, yang merupakan platform integrasi dan standardisasi layanan data kesehatan di Indonesia,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, seperti dirilis setkab.go.id. Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU. Sebagai Menteri Kesehatan Indonesia.
Satusehat merupakan salah satu upaya Kemenkes, dalam mentransformasikan layanan kesehatan melalui digitalisasi. Ini merupakan sebuah platform konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung integrasi antaraplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Dengan adanya platform ini, pasien tidak perlu mengisi formulir baru saat berpindah fasyankes. Melalui Satusehat, pasien juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya secara lebih transparan karena resume rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam secara digital dengan aman melalui persetujuan (consent) pemilik data.
Turut hadir dari berbagai bidang profesi salah satunya yang terkait dengan medis dan penunjang medis, diantaranya adalah PORMIKI yang di ketuai oleh Tedy Hidayat, S.ST.RMIK., M.MRS. Sebagi Ketum Pormiki yang juga mengapresiasi Lunching Peluncuran SatuSehat.
Didukung Profesi perekam medis dan informasi kesehatan merupakan salah satu rumpun dari tenaga kesehatan yang berperan serta di dalam mengelola data dan informasi dimana dilakukan kodifikasi penyakit dan tindakan. Dan tertulis diagnosa dokter serta memberi diagnosa nyeri dan tindakan dengan kode medisnya dan diharapkan kode tersebut menjadi satu kode standar internasional,” lanjut Suryo Nugraha Markus sebagai Wakil dari Pormiki.
Serta menjadi statistik kesehatan bagi pengelola statistik kesehatan baik di Posyandu dan di Rumah Sakit, perekam medis dan informasi kesehatan sangat erat kaitanya dan menjadi standarisasi untuk data melalui resume medis.
Peran Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam Implementasi RME di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan mendukung program Transformasi Digital kementrian Kesehatan. Profesi PMIK berperan sesuai kompetensi nya dalam mendukung IHS yang dicanangkan Kemenkes berupa :
1. Identifikasi pasien (Pemberian ID Pasien) untuk memastikan kebenaran dan ketepatan identitas pasien.
2. Melakukan konversi diagnosa penyakit dan tindakan ke dalam bentuk Kode penyakit (ICD 10) dan Kode tindakan (ICD 9 CM).
3. Berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dan IT dalam menentukan fitur dan item/variabel data yang dibutuhkan.
4. Kolaborasi dalam Menyusun dan melakukan koreksi akhir terhadap kelengkapan resume medis dan data medis lainnya yang akan di pertukarkan dalam platform IHS.
Pilar/kekuatan profesi PMIK adalah dukungan 40.000 PMIK di seluruh Indonesia dan sekitar 3000an lulusan sekolah rekam medis (D3/D4) dengan profil kompetensi pada pengolahan data elektronik.
PORMIKI sebagai organisasi profesi berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya agar dapat berkontribusi dalam transformasi digital kemkes melalui pelatihan rekam medis elektronik , dan pengolahan data elektronik melalui DPD dan DPC di seluruh Indonesia.