Keluar Dari Peradi, Hotman Paris Resmi Bergabung di DPN Indonesia

SuaraHeadline.com Jakarta – Perseteruan yang berawal dari aksi saling sindir di media sosial dengan Otto Hasibuan. Membuat Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Dalam konperensi Pers tersebut, Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi. Yang mana Hotman Paris sebelumnya tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan. Hotman Paris disebut sudah resmi dinyatakan bergabung ke DPN Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden DPN Faizal Hafied dalam konperensi persnya.

“Maka hari ini secara resmi kami konfirmasikan bahwa tokoh advokat top nasional (Hotman Paris) telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia,” ujar Faizal.
Sementara itu, Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan tegas menyatakan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Hotman menyampaikan salam perpisahan kepada Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan atas keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Sekali lagi dengan putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut, saya mengucapkan, ‘Goodbye, Otto Hasibuan.’ Dengan putusan kasasi nomor 997 K 2022, saya mengucapkan ‘goodbye’ kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” pungkas Hotma.
Bertempat d kantor Dewan pengacara Indonesia(DPN) d geddung ptosperity Tower Lantai 11,Districk 8,SCBD Sudirman jakarta selatan.Hotman Paris Hutapea menggelar prescone pers bersama awak media.Hotman paris Hutapea memberikan update perkembangan polemiknyadengan pengacara Oto Hasibuan.Sebelumnya Hotman Paris Hutapea telah menyatakan mundur dari PERADI,namun k putusanya seolah d beratkan oleh Oto Hasibuan sebagai ketua umum PERADI
 
Permasalahan mereka menjadi semakin meruncing lantaran Hotman Paris tidak berkenan dirinya menjadi bahan omongan di kuliah umum Otto Hasibuan. Menyoroti kejanggalan di mana Otto menyandang status ketua umum PERADI sebanyak tiga periode, .Hotman menantangnya untuk menunjukkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
 
“30 menit yang lalu saya dapat lagi kejutan. Ternyata, keabsahan PERADI yang sekarang di mana anda duduk untuk yang ketiga kali sebagai ketua umum telah digugat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” kata Hotman Paris Hutapea pada video unggahan di Instagram Selasa (19/4).
 
Sudah tujuh jam berlalu sejak permintaan Hotman Paris disiarkan, namun ia belum juga mendapat respons dari Otto Hasibuan. Kini ia mendapatkan kabar mengenai keabsahan status ketua umum PERADI yang dinyatakan tidak sah.
 
“Di mana disebutkan bahwa perubahan anggaran dasar PERADI tanpa melalui munas oleh Pengadilan Negeri dinyatakan tidak sah. Karena katanya perubahan dasar hanya melalui (rapat) pleno,” lanjut Hotman Paris.
 
Perubahan anggaran dasar tentang status ketua umum PERADI hanya ditentukan oleh rapat pleno, sehingga dianggap tidak sah di mata hukum. Sehingga jawaban mengapa Otto Hasibuan bisa menjabat tiga periode kini sudah terjawab.
“Haduh. Jadi, guys, anggaran dasar itu diubah yang semula hanya boleh dua kali periode ketua umum. Sekarang boleh lebih dari dua kali dengan cara tidak berturut-turut,” ujar Hotman Paris. “Jadi dipakai segala cara agar bisa menjabat lebih dari dua kali, dan langsung sekarang Otto menjabat untuk yang ketiga kali sebagai Ketua Umum Peradi.”
 
Selain dibatalkan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Medan juga menyatakan hal yang serupa. Hotman Paris merasa khawatir dengan nasib para pengacara muda yang ada di bawah naungan PERADI apabila proses gugatan sudah masuk kasasi.
 
“Sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Pengadilan Tinggi Medan. Sekarang nantikan kasasi. Aduh kalau sampai itu benar-benar kasasi juga kartu advokat, apa jadinya puluhan ribu kartu advokat yang telah ditanda tangani Pak Otto?” kata Hotman Paris.

“Saya prihatin, saya mendukung semua para advokat muda itu mereka berharap jadi pengacara sukses tapi apa jadinya kalau kartu advokat mereka bermasalah?” tambahnya.
 
Kemudian Hotman Paris kembali menyinggung sindiran yang diberikan Otto Hasibuan terhadapnya. Dituduh hanya mencari harta, ia mempertanyakan apa maksud tindakan menjabat ketua umum tiga periode dan menempatkan menantunya sebagai pengurus itu apa.
 
Terakhir, Hotman Paris meminta Otto Hasibuan jujur pada publik dengan menunjukkan SK dari Kemenkumham. Hotman pun memberikan tenggat waktu 15 jam kepada Otto untuk menjawab tantangannya sebagai ultimatum. Selain itu, ia meminta Menteri Hukum dan HAM menunjukkan SK milik Otto Hasibuan.
 
“Di ujung tanduk semua ini para anak muda yang pegang kartu PERADI,” tutup Hotman Paris.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *