Bazis DKI Mengelola Dana Zakat Umat Dengan Amanah

1497409044003-418670262

Suaraheadline.com, Jakarta. -. Bazis DKI Jakarta merupakan Badan atau Lembaga resmi pengelola zakat berada di bawah Pemda DKI Jakarta mempunyai peran untuk menyampaikan kepada masyarakat atau umat agar memahami keutamaan dan manfaat zakat. Lembaga inipun turut memberikan informasi tentang zakat sebagai upaya memperbaiki social kemasyarakatan untuk kemaslahatan umat.

Selain mempunyai program “Jakarta Sejahtera, Jakarta Bertaqwa”. Bazis DKI Jakarta juga mempunyai program untuk membangun atau memberikan bantuan kepada tempat ibadah, sekolah maupun yayasan yang bergerak di bidang keagamaan.

Keberadaan Bazis DKI Jakarta sangat dibutuhkan bagi para Mustahiq yang memang membutuhkan uluran dan bantuan Bazis DKI Jakarta yang sudah banyak berkiprah membantu kaum Duafa dan Mustahiq di Ibukota Jakarta, misalnya bantuan bagi para Merbot Masjid, bantuan Bedah rumah, santunan bagi Yatim Piatu, Bersih-Bersih Mushallah (BBM), Penyaluran Program Biaya Penunjang Pendidikan, Bantuan kepada Fakir Miskin, Beasiswa, Muallaf dan lain sebagainya yang tentunya sangat bermanfaat bagi umat.

Seperti dikatakan Humas Bazis DKI Jakarta, H. Erwanto, SH, Bazis DKI Jakarta selalu menjaga dan mengelola zakat dana umat dengan amanah dan tepat sasaran, karena ini merupakan tanggung jawab kita kepada umat dan Allah, agar selalu memegang amanah dan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya (Mustahiq), sehingga mereka dapat terbantu dan meringankan beban kehidupan mereka,”ujar H. Erwanto di Balai Sudirman, Rabu (7/6) beberapa hari lalu.

Ia melanjutkan, target Bazis DKI Jakarta pada tahun 2017 sebesar Rp. 170 Milyar, dan Alhamdulillah sekarang sudah mencapai Rp. 100 milyar dan akan kita kejar target tersebut, Insha Allah akhir tahun 2017 akan kita capai. Dan pada acara Bazis Peduli Umat 2017 di Balai Sudirman ini sudah kita saiurkan sebanyak 2.222 orang penerima zakat (Mustahiq), dengan jumlah dana yang telah disalurkan sebesar berhasil mengumpulkan dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) sebesar Rp3.618.910.000 yang dikumpulkan dari jajaran pejabat daerah, pimpinan perusahaan dan pribadi di Jakarta.

“Sesuai Peraturan Gubernur 30/2017 mengenai pendayagunaan dana ZIS, dana disalurkan pertama untuk bantuan anak yatim dhuafa 450 orang. Kedua kepada guru bantu, mereka terdiri guru honorer TPA, TPQ dan guru mengaji 750 orang. Ketiga bantuan untuk mahasiswa S1 lanjutan program 2014-2015. Kemudian diberikan bantuan pula kepada pedagang kecil 20 orang dan bantuan mesjid serta bedah rumah.”lanjutnya.

“Insha Allah Bazis DKI Jakarta akan menyalurkan dana umat dengan tepat sasaran dan amanah, dan kita lagi membantu bedah rumah umat yang tidak layak dengan bedah rumah dianggarkan dana sebesar Rp. 67 juta bagi perbaikan bedah rumah yang telah dilaksanakan sudah mencapai 200 rumah dan rencananyan akan diatas 200 rumah dengan persyaratan rumah sendiri, ada SKTM dari PTSP Kelurahan dengan proses cepat bedah rumah bagi umat dilasanakan secepatnya dengan supervise dari Bazis Kota di tiap Wilayah DKI Jakarta,”pungkasnya.(Budi)

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *