Polsek Kembangan Ringkus Pelaku Kejahatan di Kopaja

Suaraheadline – Telah terjadi tindak kejahatan yang dialami oleh pemuda berusia 15 tahun berinisial BB yang tinggal di Kembangan Utara. Pelaku (JR), 27 th membawa senjata tajam berupa pisau. 

Kejadian terjadi didalam Kopaja P16 jurusan Tanah Abang – Ciledug. Tepatnya berada di Jl. Kembangan Raya RT 004/003 Kembangan Selatan Jakarta Barat.

Kronologi kejadian berawal ketika Kopaja mengalami mogok di Tkp,  namun secara tiba-tiba pelaku mengambil barang milik korban. Kejadian ini terlihat oleh penumpang lain sehingga membuat pelaku melarikan diri. Lalu pelaku dikejar oleh para penumpang lain yang kebetulan terdapat anggota Polsek Kembangan yang sedang patroli di sekitar tkp.

“JR terpaksa dilumpuhkan karena mengancam keselamatan petugas, lalu dilakukan tindakan tegas terukur”, Ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian di Jakarta Rabu (27/7/2016).

Pelaku berhasil diamankan dan selajutnya dibawa untuk diamankan ke Polsek Kembangan dengan barang bukti berupa senjata tajam berupa pisau dan hp milik korban. Pelaku akan dijerat

dalam pasal 362 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 thn 1951 (hartono)

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *