TVPK & kpk-online, Siap Menjadi Barometer Pemberitaan Kasus Korupsi

IMG-20180903-WA0000-290x163

Suaraheadline.com Jakarta – Media online sangat membantu pers dalam menyampaikan informasi secara cepat dan mudah untuk bangsa ini. Oleh karena itu, kehadiran TVPK & kpk-online.com dapat memberikan kontribusi penyajian berita serta informasi yang aktual, tajam dan berimbang tentunya.

TVPK & kpk-online.com merupakan satu – satunya media online di Indonesia yang menyajikan berita serta informasi secara faktual dan global tentang Tindak Pidana korupsi maupun kasus tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) yang banyak melibatkan para kepala daerah maupun pejabat di Indonesia khususnya.

Kehadiran TVPK & KPK-online bisa menjadi referensi atau barometer pemberitaan tentang kasus – kasus korupsi yang terjadi di daerah maupun di Pusat, sehingga pelaku penegak hukum tidak tembang pilih untuk menindak tegas para koruptor yang telah banyak merugikan negara, bahkan menyengsarakan rakyat dan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Dalam acara launcing TVPK & KPK-online dihadiri beberapa pejabat, pengusaha, Advokat juga ada wartawan, yang dilaksanakan di gedung juang 45 pada Sabtu 1 September 2018 dan dibuka oleh Kapuspen Kemendagri Drs.Bahtiar,Msi.

Dalam sebutannya Kapuspen Kemendagri Drs. Bahtiar, M.Si mengatakan, semoga kehadiran TVPK & KPK-online.com dapat menjadi media elektronik yang benar – benar independen serta media referensi bagi bangsa ini untuk menyajikan berita seputar kasus – korupsi secara lugas, berani, aktual, tajam dan berimbang, ujarnya.

“Saya berharap TVPK dapat menjadi televisi satu satunya di Indonesia yang hadir secara Live untuk memberikan informasi tentang korupsi, sehingga bangsa Indonesia tahu apa penyebab korupsi itu,” ujar Bachtiar.

Pada kesempatan yang sama, Sayed Syaifullah selaku Pemimpin Umum Redaksi yang didampingi Ketua Dewan Redaksi Sutiyono Wawanda mengatakan, seluruh jajaran redaksi dan karyawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada kami.

“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada para instansi pemerintah, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dewan Pers, PWI Pusat, kepolisian, KPK dan Kejagung, serta Dinas Pariwisata Provinsi Kepri dan Dewan Harian Nasional 45, yang akan menjadi mitra bagi kami nantinya,” tambahnya.

Pemimpin Umum Redaksi TVPK & kpk-online juga menyampaikan, bahwa media KPK ini didirikan beranjak dari keprihatinan kondisi harkat dan martabat insan pers yang kini sudah terlalu jauh dikesampingkan. Dan kpk-online.com hadir supaya insan pers kuat melawan diskriminasi pemerintah itu.

Ketua Umum Komite Solidaritas Pers Nasional Raden Bambang Ss, berdirinya TVPK & kpk-online ini, pihaknya mengikuti UU pokok Pers no. 40 tahun 1999. “Kami mendirikan Forum KPK ini sejarahnya tahun 2000 kita sudah terbit yaitu media cetak. Zaman global kita beralih kepada media on line. Kita juga membuka TV Pemberantas Korupsi (TVPK), yang notabenennya nasional. Dan Kami juga mendirikan beberapa antena BTS diseluruh Indonesia,” ucap dia.

“Sudah saatnya pers itu diperhitungkan pemerintah, selama ini pers di anak tirikan selalu dikebiri ini yang harus kita hapus. Dewan Pers tidak pernah memperhatikan kita sebagai insan pers. Untuk itu kita harus menegakkan kebenaran, kita harus melawan benang merah itu,” kata Bambang, yang juga pendiri TVPK & kpk-online.com

Kedepan lanjut dia, pihaknya berharap ke teman pers mari bersatu tidak perlu berpecah belah, tapi saling bahu membahu, bagaimana caranya redaksi dapat memberikan informasi secara global maupun secara nasional.

“Mudah-mudahan kehadiran TVPK & kpk-online.com menjadi satu barometer. Banyak pelaku-pelaku koruptor itu berlindung dibalik seragam, mereka ini yang harus kita tuntaskan, tugas kita rekan pers tidak perlu takut dengan pemerintah. Tanpa kita pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa itu yang perlu kita tekankan, jadi kedepan mari jaga kekompakan harkat martabat pers ini harus berdiri, “tutup Raden Bambang.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *