Hadapi Pileg dan Pilpres, Heru CN: Media Harus Netral

IMG_20180816_174244-370x308

Suaraheadline.com Jakarta – Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 suhu politik sudah memanas, Heru Cipto Nugroho alias Heru CN Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jateng V (Solo, Klaten, Sukoharjo, Boyolali) mengingatkan kepada insan pers aga tetap menjaga netralitas dalam memberitakan soal Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, Pasalnya Ini terkait dengan aturan dan etika dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

“Ada aturan-aturan yang mengikat media, yakni tentang pemberitaan & dana kampanye, tentang survei dan jajak pendapat serta sosialisasi pada pileg dan pilpres, 2019 mendatang,” kata Heru CN disampaikan kepada wartawan melalui Ponselnya Kamis (16/8/19) di Jakarta.

Heru CN memandang bahwa saat ini memang saya lihat masih banyaknya korporasi media yang menjalankan peran mereka belum seratus persen secara objektif. “Saya memiliki hak moral untuk mengingatkan jangan menggunakan media untuk politik. Karena media memilik tanggung jawab yang sangat besar untuk melayani kepentingan publik,” ujar Heru CN yang juga Mantan Cawakot Bekasi 2017.

IMG_20180724_110112-390x381

Belajar dari tahun politik sebelumnya, yakni Pemilu dan Pilpres 2014, Heru CN melihat kondisi media tak lagi lurus, kental aroma partisan, dan memberi dampak luar biasa pada masyarakat. Informasi disajikan ke publik pun telah terbentuk sedemikian rupa untuk kepentingan politik elite. “Jadi media dalam hal ini bertugas membentuk citra positif salah satu kandidat dan menyerang kandidat yang lain,” jelas Heru CN.

Lanjut Heru CN bahwa mengacu pada Dewan Pers, dalam Surat Edaran No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Disebutkan, media adalah sebagai pengawas dan juga pemantau dalam perhelatan Pemilu dan bukan sebagai pejuang para kepentingan pribadi.

“Jadi menurut saya bahwa praktik oligopoli media massa membuat, mengontrol, dan membentukan opini masyarakat dan saya kira itu dosa besar menggunakan media sebagai kepentingan politik,” Ucap Heru CN

Di saat yang sama Heru CN juga menyoroti soal transparansi dana kampanye calon presiden dan wakil presiden 2019 – 2024. Heru mengatakan masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus melaporkan sumber dana kampanye ke KPU dan juga KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi). Perserta pemilu juga harus mengumumkan sumber dananya ke publik lewat media massa serta harus menjelaskan dari mana dana kampanye tersebut di perolehnya.

Namun Heru CN sebagai Celeg PAN
“Saya hanya meminta dan berharap agar NETRALITAS Media dan Tranparasi Dana Kampanye tersebut diberitakan secara berimbang (obyrktif) dan profesional sesuai kode etik jurnalistik dan begitu pula Bawaslu RI harus Netral dan Transparan dalam pengawasannya,” tandasnya.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *