ISUZU Ingatkan Kendaraan Komersial Dengan Perlengkapan Keselamatan Berkendaraan

SuaraHeadline.com Jakarta – PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) kembali ikut serta dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, yang dihelat di ICE, BSD, Tangerang pada 11-21 Agustus 2022. Selama pameran berlangsung, Isuzu fokus dengan inovasi produk dan layanan penjualan serta purna jual.

Bertempat di Hall 7C ICE, BSD, Isuzu membawa sejumlah model yang dipasarkan dan menjadi andalan di Indonesia, yaitu Isuzu Giga FVR S Wing Box, Isuzu Elf NPS 4×4 Manhaul, Isuzu Elf NLR B Campervan, All New Isuzu Mu-X, All New Isuzu D-Max, dan Isuzu Traga Aplikasi Bengkel Isuzu Berjalan. Bahkan, kendaraan elektrik, Isuzu Elf Electric Vehichle (EV), untuk pertama kalinya dipamerkan kepada masyarakat Indonesia.

Gidion Hasan selaku Direktur PT Astra International Tbk (ASII), dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Isuzu siap menjawab tantangan dari pemerintah Indonesia yang memberi tajuk “Future is Bright” pada GIIAS 2022 ini.  

Isuzu Ingatkan Kendaraan Komersial Lengkapi Perlengkapan Keselamatan Berkendara
Keselamatan berkendara tentu menjadi hal penting bagi pengguna jalan. Termasuk, tentunya para pengendara kendaraan niaga yang juga punya peran penting dalam menjaga keamanan selama di perjalanan.
Tentunya dalam hal ini, agen pemegang merek (APM) otomotif juga memiliki peran penting untuk menjaga keselamatan kendaraan komersial. Selain tentunya menambah fitur keamanan dan keselamatan, langkah memberikan edukasi kepada para pengemudi juga harus dilakukan.
Attias Asril, Sales & Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, sebagai agen pemegang merek (APM) selalu memberikan edukasi dan mengimbau kepada para partner agar selalu memahami dan patuh terhadap perlengkapan keselamatan berkendara.

“Tentunya dengan tujuan agar selalu aman dan nyaman selama di perjalanan. Sehingga diharapkan semua para partner untuk selalu patuh kepada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Attias di booth Isuzu GIIAS 2022, Kamis (18/8/2022).

Ir. Dewanto Purnacandra, M.T. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa, setiap kendaraan komersial wajib memenuhi peralatan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk yang sifatnya darurat.

Berdasarkan Peraturan Menteri No.74 Tahun 2021, soal Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor, banyak perlengkapan keselamatan berkendara yang harus dilengkapi pada kendaraan komersial.

Perlengkapan keselamatannya berupa, memiliki sabuk pengaman, segitiga pengaman, alat pemantuk cahaya tambahan, fasilitas tanggap darurat, ban cadangan, hingga dongkrak. “Semua perlengkapan keamanan ini wajib dimiliki oleh setiap kendaraan komersial agar selalu aman dan nyaman ketika berkendara di jalan,” tutur Danto.
 
Sementara menurut Ogik Giarno, Transportation Safety Application Engineer Manager PT 3M Indonesia, setiap kendaraan komersial juga wajib untuk memasang alat pemantul cahaya tambahan. Fungsinya agar ketika berkendara di malam hari, kendaraan lain di sekitar bisa mengetahui adanya truk di depan.
 
“Jadi untuk lebih aman lagi, maka sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa harus ditambah alat pemantul cahaya. Banyak kejadian tabrak belakang karena kendaraan lain tidak bisa melihat di depan ada truk atau kendaraan lain,” ujar Ogik.
 

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *