Hotman Paris Tak Langgar Kode Etik Advokat

SuaraHaedline.com Jakarta – Hotman Paris sering disebut melanggar kode etik advokat lantaran pamer harta hingga perempuan. Menurut Sugeng Teguh Santoso selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Hotman Paris tak melanggar kode etik advokat karena kegiatan itu tak dilakukan saat menangani suatu perkara.

“Tetapi apabila saya sebagai advokat, saya sedang tidak menjalankan profesi, saya sedang joget-joget dengan seorang wanita, beberapa orang wanita, itu adalah wilayah privasi saya. Yang penting saya tidak melakukan, atau melanggar batas demarkasi pelanggaran hukum,” ujar Sugeng di kantor DPN, Jakarta Selatan pada Selasa (26/4/2022) sore.

Sugeng menyebut pelanggaran kode etik bisa terjadi apabila, misalnya, seorang advokat terlibat narkoba hingga bermain perempuan di bawah umur. Namun apabila dia bersama wanita dewasa lalu ada yang merasa dilecehkan, maka bisa melapor. Sugeng menyebutnya sebagai wilayah privasi.

“Misalnya nih, pelanggaran hukum tersebut memakai narkoba, atau wanita tersebut di bawah umur, saya pegang-pegang dia tidak suka. Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka, boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi,” ucap Sugeng.

Hotman senang nenanggapi hal tersebut. Sugeng yang juga menyusun kode etik.
“Terima kasih Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik. Emangnya gue begini (menyilangkan jari telunjuk di dahi, gila-red),” ucap Hotman Paris sambil tertawa.

“Perhimpunan Advokat Indonesia, itu disusun untuk mengontrol seorang yang memegang profesi advokat di dalam menjalankan tugas profesinya. Jadi, gampangnya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya berjoget-joget dengan kliennya, misalnya lagi menangani perkara, nah itu melanggar kode etik,” ungkap Sugeng

Posted by Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *