Presiden KSPI Said Iqbal Membuka Kongres V Serikat Pekerja Indonesia

SuaraHeadline.com Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar Kongres V Tanggal 11-13 Januari 2021 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. (11-13/1/22)

Kongres V KSPI akan diikuti 300 orang dari 32 Provinsi dan 100 Kabupaten/Kota yang mewakili 2,2 juta anggota KSPI yang tersebar di

Adapun yang disampaikan dalam Konferensi Pers ini adalah:

1. Penjelasan sikap KSPI terkait masuknya omnibus law UU Cipta Kerja di dalam Prolegnas 2022.

2. Penjelasan sikap KSPI terhadap tuntutan buruh berkaitan dengan revisi SK UMK, terutama sikap Gubernur Banten dan Jawa Barat.

3. Penjelasan tentang Pemilihan Presiden KSPI Periode Tahun 2022 – 2017.

4. Penjelasan tentang deklarasi dukungan KSPI terhadap Partai Buruh.

5. Penjelasan sikap KSPI terkait Capres dan Cawapres 2024.

6. Penjelasan isu perburuhan Tahun 2022.

Selain itu, KSPI juga bermaksud menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema Welfare State atau Negara Sejahtera dengan menghadirkan pembicara:

1. Partai Buruh Australia
2. Partai Buruh Brasil
3. Faisal Basri (Ekonom)
4. Zainal Arifin Muchtar (UGM)
5. Said Salahudin (Ahli Hukum Tata Negara)
6. Agus Ruli (Ketua Majelis Nasional Partai Buruh)
7. Ilhamsyah (Ketua Bapilu Partai Buruh)

Pernyataan sikap KSPI disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal

Kongres yang bertemakan Negara Sejahtera ini di hadiri 300 delegasi dari 32 provinsi dan 100 kabupaten / kota, Seperti yang di sampaikan ketua panitia, Kahar S Cahyono yang menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan negara sejahtera adalah apa yang di miliki negara adalah untuk di persembahkan kepada rakyatnya untuk negara yang lebih baik

Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan menolak pembahasan revisi UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR. Hal tersebut disampaikan Said Iqbal ditengah-tengah pelaksanaan Kongres ke-5 KSPI di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

“Bagi KSPI jelas akan menolak pembahasan Undang-undang Cipta Kerja. Kongres KSPI akan memutuskan dengan segala daya upaya bersama serikat pekerja lainnya, untuk menolaknya,” ujar Said.

Iqbal menjelaskan bahwa alasan penolakan terhadap Omnibuslaw mengingat segala sumber dana, SDM dan pemikiran presiden sudah terkuras habis selama pandemi apalagi biaya pemilu sangat tinggi. Oleh karena itu, pembahasan omnibuslaw yang telah dinyatakan cacat formil akan menimbulkan kegaduhan menjelang pemilu 2024 mendatang.

“KSPI berpesan kepada pemerintah dan DPR untuk mendrop UU tersebut karena akan menimbulkan kegaduan luar biasa menjelang pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Ia menambahkan, KSPI dan partai Buruh akan melakukan instruksi aksi besar-besaran untuk menolak omnibuslaw di seluruh Indonesia jika pembahasan dilanjutkan. Ditegaskan Said Iqbal, Kongres KSPI akan menginstruksikan agar seluruh anggota KSPI melakukan aksi pada 14 Januari 2022 di DPR sebagai titik aksi dengan diikuti 50 ribu buruh dan gerakan elemen lainnya baik dari unsur petani, nelayan dan lainnya.

“Aksi ini akan dilakukan di 34 provinsi karena partai buruh juga akan melakukan instruksi aksi. Jika tetap dibahas, bisa dipastikan bahwa pembahasan akan dikawal dengan aksi. Bilamana 9 partai politik tetap membahas maka partai Buruh akan mengkampanyekan jangan pilih partai yang pro omnibuslaw,” pungkasnya

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *