Kondisi Covid-19, Polda Jateng Tindak Tegas Penimbun Sembako dan Masker

SuaraHeadline.com Semarang, Jawa Tengah – Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) akan menindak segala bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat, yang berakibat dapat menghambat perekonomian di masyarakat.

“Kami akan tindak tegas setiap bentuk kejahatan seperti penimbunan masker dan sembako karena masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan dengan adanya wabah Covid -19 ini.
Polri juga menjamin ditribusi, ketersediaan dan stabilitas bahan pokok, masker dan handsanitizer,” ujar Penyidik Madya 1 Diretkrimsus Polda Jateng, Akbp Moch.Soenardi Jumat (3/2/2020) kemarin.

Menurut dia, semua institusi kepolisian telah diterjunkan seperti jajaran Polres dan Polsek. Mereka bahu membahu turun melakukan pengawasan terhadap oknum yang memanfaatkan momen maraknya virus corona untuk mencari keuntungan.

“Kami cek dan pantau terus situasi terutama penjualan sembako dan masker yang banyak dibeli masyarakat terutama di wilayah Polda Jateng, Dan kami inginkan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 terlebih sektor mikro,” beber Soenardi.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, dengan berlakunya Kepres No.11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease (Covid-19) dan PP No.21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar. Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengacu kepada UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pihaknya akan menghimbau kepada seluruh jajarannya dan masyarakat untuk lebih tegas lagi melaksanakan Maklumat Kapolri.

Tentunya menurut Soenardi, dengan memperhatikan beberapa hal, misalkan tidak mengganggu perekonomian, memberikan kesempatan orang untuk berusaha dengan memperhatikan kesehatan, melakukan pencegahan sedini mungkin kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan sehingga dapat dihimbau untuk dibubarkan pada acara tengah berlangsung.

Soenardi menghimbau, pada masyarakat untuk tidak mudik, kemudian memberdayakan atau mengedepankan para influencer (orang yang berpengaruh) seperti alim ulama dan pemuka agama untuk turut serta membantu menghimbaun masyarakat supaya tidak mudik guna memutus mata rantai virus covid-19.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *