PKS Serahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU

SuaraHeadline.com Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Rabu (02/01/2019) kemarin.

“Kemarin, tepatnya tanggal 2 Januari 2019, kita dari DPP PKS telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019, sejumlah Rp33,6 miliar atau tepatnya Rp33.622.635.000,” ujar Wakil Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye PKS, Marwan Gunawan yang ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (03/01/2019).

Menurut Marwan, sumbangan tersebut berasal dari dana pribadi Caleg PKS tingkat DPR RI yang berjumlah 533 calon.

“Sampai dengan ditahap ini memang semuanya masih berasal dari sumbangan pribadi caleg, untuk sumbangan perseorangan atau badan belum ada. Mungkin di tahap ketiga akan ada, tidak menutup kemungkinan,” tambah Marwan.

Setelah sebelumnya, PKS diganjar sebagai partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), pada tahap kedua ini KPU menyatakan berkas yang diberikan PKS lengkap dan memenuhi syarat.

“Berkas yang kita berikan sesuai dengan syarat sehingga tidak ada kekurangan atau laporan ulang, laporan yang diberikan ada LPSDK I yang berisi tentang laporan penerimaan sumbangan, LPSDK II rincian sumbangan dan LPSDK III surat pertanggung jawaban dan bendahara umum dan ketua umum. Alhamdulillah, kita bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan waktunya,” tutupnya.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *