Suaraheadline.com Jakarta – Launching kantor baru DPP GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) oleh Ketua Umum GMPK Irjen Pol. (Purn) Bibid Samad Rianto di Jln Pangeran Jayakarta Blok 14 no 14/15 Jakarta Pusat.
Dalam Peresmian tersebut hadir juga Ketum PLPPBI Ade Suhendra, “Saya sangat mendukung sekali Dengan hadirnya GMPK ini semoga kedepannya GMPK bisa lebih exit lagi, “Ujar Ade Suhendra.
Tujuan GMPK Meningkatkan peran serta masyarakat
madani dalam upaya pencegahan dan penangkalan Tindak Pidana Korupsi.
Visi GMPK Menjadi Perhimpunan yang mendorong terciptanya masyarakat dan Bangsa yang anti Korupsi, Menjadi gerakan yang mendorong terwujudnya sistem kelembagaan pemerintah yang bersih.
Misi GMPK Meneliti dan mengevaluasi permasalahan Tipikor di setiap Dasa Gatra Kehidupan Masyarakat, Merumuskan solusi kerawanan dan akar masalah penyebab korupsi dan Mensosialisasikan, Memberikan konsultasi dan Mengaplikasikan hasil pemecahan masalah melalui program nyata, Membangun kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi melalui pendidikan anti Korupsi sejak dini, Memberikan advokasi kepada korban Tipikor.
Kami GMPK merasa Terpanggil, Reformasi yang semula dikumandangkan dan dirancang oleh civil society untuk melawan korupsi yang terjadi di era Orde Baru, ternyata gagal, Bahkan aparat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif terjebak korupsi.Akibatnya Korupsi mewadah dengan leluasa bagaikan virus yang menjalar di segenap kehidupan masyarakat menjadi penyakit kronis bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai.
Upaya pemberantasan Korupsi yang dibebankan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya berhasil. Karena memberantas korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan upaya represif, Tetapi harus melibatkan segenap komponen Bangsa.
Bibid Samad Rianto, mantan pimpinan KPK, bersama beberapa Tokoh Masyarakat, Merasa terpanggil menggugah masyarakat madani, aparatur Pemerintahan dan dunia usaha untuk bersama-sama memberantas korupsi sebagai suatu Gerakan Moral Memerangi Korupsi dalam wadah Organisasi Perhimpunan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang dideklarasikan pada tanggal 25 November 2013 di Jakarta.