LPSK Ajak Seluruh Elemen Penuhi Hak Korban Terorisme

20161025_102023

Suaraheadline – Sebagaimana di ketahui bersama, aksi terorisme di Indonesia, mulai peristiwa Bom Bali 1, Bom Bali II, Bom Hotel JW Marriot, Bom di depan Kedutaan Australia, bom di Solo, Cirebon dan di jalan Thanrin serta dan peristiwa teroris lainnya telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran sejauhmana tanggungjawab masyarakat dan negara tidak hanya melakukan pencegahan dan pemberantasan,namun juga harusmemberikan perhatian besar terhadap pemulihan penderitaan korban.

“LPSK mengajak seluruh elemen untukmencari cara terbaikdalam penganan danpemuhan hak korban terorisme, ” kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai pada workshop tingkat nasional dengan tema ” Project On Supporting Measure To Strengthen The Right And Role Of Victim Of Terorism Frameworks In Indonesia”

Ketua LPSK juga mengimbau masyarakat dan aparat penegak hukum serta kementrian dan lembaga yang terkait, untuk bersama-sama memperhatikan hak korban terorism

Workshop yang dilaksanakan di Jakarta (25/10) ini merupakan kerjasama antara LPSK, Kementerian Luar Negeri dan United Nation Office Drug and Crimes ( UNODC ). (bud)

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *