Tukar ATM Konsumen, Pegawai Minimarket di Ciduk

Suaraheadline Jakarta – Jajaran Hukum Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap tersangka tindak Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan pengenaan unsur pasal 363 KUHP, Tempat kejadian perkara (TKP) ATM Bank BCA di indomart Meruya Selatan II Kembangan Jakarta Barat. hari Senin, 25 Juli 2016 sekitar jam 22.30 wib.

Korban berinisial RFY, Karyawan Swasta, warga Jln. Bunga no. 01 Rt 06/05 Kel. meruya Selatan kec. Kembangan Jakarta Barat. Pelaku berinisial YDR, 20 tahun.

Kapolsek Kembangan menerangkan “ Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016 jam 21.30 wib, pada saat korban melakukan transaksi pembayaran belanja di Toko Alfamart dengan menggunakan kartu debit Bank BCA, setelah selesai korban langsung memasukkan kartu debit ke dalam tas “ ungkapnya.

Lalu pada tanggal 8 Agustus 2016, saat korban ingin menarik uang di ATM BANK BCA di Carefour permata hijau ternyata ATM tersebut tertekan kedalaman mesin ATM.

Kompol Aldo Menambahkan “ Kemudian korban langsung konfirmasi ke pihak Bank terdekat dan di ketahui bahwa ATM yang tertelan bukan milik korban dan setelah di cek melalui buku rekening ternyata telah ada 2 kali penarikan sebesar Rp. 1.000.000 dan Rp. 1.250.000 “ Jelas Dia, Minggu (14/8/16).

IMG-20160814-WA0032Setelah mengetahui hal tersebut korban melaporkan kejadian ini Polsek Kembangan pada hari Jum’at, 12 Agustus 2016 sekitar 14.20 wib untuk membuat laporan polisi. Karena kartu ATM korban tertukar, (Pelaku menukar kartu ATM BCA milik korban saat transaksi awal di Alfamart)

“ Setelah mengumpulkan beberapa keterangan dari korban, petugas akhirnya melakukan tindak penangkapan terhadap pelaku Pelaku berinisial YDR, 20 tahun, yang bekerja Sebagai karyawan Alfamart “ papar Kompol Aldo

Pelaku yang tidak mengira perbuatannya telah dilaporkan ke Polisi, Saat di tangkap tidak bisa mengelak saat barang bukti Print buku tabungan korban dan hasil rekaman CCTV ditunjukkan. Pelaku mengakui uang hasil kejahatannya dipakai untuk membeli spare part motor dan masih tersisa uang tunai Rp. 400.000 (empat ratus ribu).

“ Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut “ tutup Kompol Aldo Ferdian.SIK. (nuriza)

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *