Syarat Terbaru Naik Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
SuaraHeadline.com Jakarta – Seiring melandainya kasus covid19 di Indonesia, berdampak pada mobilitas masyarakat tak terkecuali aktifitas udara. Berikut syarat naik pesawat terbaru yang berlaku pada bulan Oktober 2021. Untuk penumpang pesawat, kini tidak lagi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Karena fitur di aplikasi PeduliLindungi sudah dapat diakses di aplikasi lainnya. Kemenkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah platform digital, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAJA, dan aplikasi milik…






