Klarifikasi Serikat Buruh KSPSI Terkait Legalitas Suku Dinas DKI Jakarta
SuaraHeadline.com Jakarta -;Sesuai dengan UU 21 tahun 2000 bahwa legalitas sebuah Serikat Pekerja bila sudah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja setempat. Terkait dengan ini, KSPSI telah memberitahukan hasil Kongres X termasuk Perubahan Pengurusnya kepada Dinas Tenaga Kerja DKI cq Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan dan telah mendapat jawaban yang menyatakan telah menerima permohonan pencatatan perubahan pengurus DPP KSPSI Kongres X melalui suratnya Nomor: 1988/-1.835.3 tertanggal 23 Maret 2022. Dengan…








