Standar Plastik Ramah Lingkungan Belum Jelas Menurut LIPI

Suaraheadline Jakarta -Keinginan pemerintah untuk mengurangi pencemaran dari sampah plastik masih harus melalui jalan panjang. Hingga saat ini, belum ada standar jelas tentang plastik yang ramah lingkungan.

“Masih belum jelas, apakah sekedar bisa terurai menjadi bagian-bagian kecil, atau sampai menjadi gas,” kata Peneliti Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono di Jakarta pada Kamis, 3 Februari 2016.

Sejauh ini, ada perbedaan pandangan tentang penguraian plastik untuk bisa mendapat eco label. Tipe plastik yang banyak digunakan industri saat ini adalah tipe oxo degradable, atau yang dapat terurai dan terpisah karena mengandung katalisator logam. Plastik yang mulanya berukuran meteran, bisa terpisah-pisah menjadi hingga kurang dari satu sentimeter demikian, Agus menilai plastik mungil –atau disebut juga mikroplastik –ini menimbulkan permasalahan sendiri. Kebanyakan sampah plastik berakhir terapung di lautan. Saat tercerai berai, mikroplastik dapat termakan oleh biota laut, dan akhirnya berlabuh di perut manusia. Bahan-bahan ini bersifat karsinogenik yang dapat menimbulkan kanker.

Selain itu, ada dampak kesehatan lain yang harus diperhatikan. “Kalau pada ikan, mikroplastik ini ada yang menimbulkan penurunan jumlah sperma, hingga membuat kelamin ganda,” kata Agus.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menetapkan standar ketat tentang plastik ramah lingkungan. Apakah yang sekedar bisa terpisah-pisah, atau terurai hingga menjadi gas dan bahan layak pakai.

Edi Iswanto Wiloso, peneliti LIPI yang sekaligus menjadi tenaga ahli di KHLK, mengatakan timnya memang tengah menggodok aturan standar ini. “Memang sejauh ini standar yang berlaku, baik dari KLHK maupun Kementerian Industri, masih sekedar mudah terurai. Tapi kami masih menggodok lagi,” kata dia.

Ia memastikan, plastik yang akan mendapat label ramah lingkungan sudah terjamin aman bagi manusia, lingkungan, dan atmosfer. Namun, perlu standar yang lebih ketat lagi untuk memastikan bahan plastik yang tak merusak lingkungan. (Tempo/SH)

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *