Perjuangkan Keadilan, Hendi Ajukan Perlindungan Hukum ke Partai NasDem

Suara Headline – Nasib kurang beruntung dialami Hendi Aliansyah, Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya, kontraktor pelaksana sejumlah proyek infrastruktur di Kebumen, Jawa Tengah.

Selama tujuh tahun terakhir, Hendi harus menanggung kewajiban pembayaran utang pajak dari pekerjaan proyek infrastruktur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini masih tersisa kewajiban sekitar Rp500 juta yang harus disetorkan, setelah kerja sama dengan pihak MYF, yang diketahui merupakan kader Partai NasDem.

Hendi berharap adanya komunikasi dan penyelesaian atas persoalan tersebut.
“Saya memohon perlindungan hukum kepada Ketua Umum Partai NasDem, Bapak Surya Paloh, atas persoalan yang melibatkan MYF sebagai kader partai, agar dapat difasilitasi komunikasi guna penyelesaian utang pajak tersebut,” ujar Hendi.

Dalam upaya mencari keadilan, Hendi yang didampingi kuasa hukumnya dari SAI Peradi Purwokerto, Djoko Susanto, mendatangi Kantor DPP Partai NasDem serta PP Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Kedatangan kami ke Jakarta adalah untuk mencari keadilan serta meminta perlindungan hukum bagi klien kami, Hendi, yang sebelumnya bekerja sama dengan MYF, mantan Bupati Kebumen yang juga kader Partai NasDem,” ujar Djoko Susanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Djoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya komunikasi, termasuk mengirimkan dua surat resmi serta somasi terbuka kepada MYF untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami telah melayangkan surat untuk mediasi dan komunikasi dengan pihak MYF, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons,” tegas Djoko.

Selain itu, Hendi juga telah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada PP Muhammadiyah, mengingat MYF diketahui merupakan salah satu kader organisasi tersebut.

Hendi berharap berbagai pihak dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini serta membantu membuka ruang komunikasi dengan MYF agar penyelesaian kewajiban pajak tersebut dapat segera dilakukan.

Posted by Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *