Sapuhi Berharap Pemerintah Berikan Kuota Khusus Haji 20% Ke PIHK

SuaraHeadline.com Jakarta – Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) berharap, pemerintah dapat segera menetapkan dengan memberikan kuota khusus sekitar 20% pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari jumlah kuota sebanyak 10.000 orang yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi pada Indonesia.

“Kalau diberikan kepada kami kuota haji khusus Kami juga siap. Setelah haji khusus disebarkan, masih ada sekitar 600 orang yang belum terakomodir dan itu masih cadangan,” ujar Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi usai acara Buka Bersama yang diselenggarakan oleh PT. Patuna Mekar Jaya di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/5/2019) semalam.

Syam yang juga sebagai Direktur Utama PT. Patuna Mekar Jaya mengatakan, saat ini baru kuota sebanyak 400 orang yang telah ditampung dari reguler untuk mengisi kuota dari sebanyak 10 ribu yang dijanjikan pemerintah Arab Saudi.

“Alhamdulillah kami sudah mengisinya. Tahun ini 417 jamaah yang akan diberangkatkan haji. Tinggal pemetaan kuota yang 10 ribu yang masih proses pembahasan. Tambahan kuota kita masih melobi-lobi, dan kemungkinan kuota 600 orang lagi untuk tahun berikutnya,” ungkap Syam.

Para calon jemaah haji akan mendapatkan bagi hasil dari investasi dana haji yang disetorkan mulai tahun ini. Setoran awal Jamaah dari imbalan hasil yang diperoleh dari investasi yang dilakukan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan setoran awal Jamaah ditentukan sejumlah Rp 25 juta.

Lebih lanjut Syam menyampaikan, PT. Patuna Mekar Jaya sendiri berencana akan membuka paket ekonomi untuk umrah tahun ini dengan biaya Rp 21 juta. “Kita referensikan bagi yang berkeinginan umroh dengan biaya Rp 21 juta, dan peminatnya telah tertampung banyak,” tukas Syam.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *