FA PETISI Tolak Reklamasi Untuk Selamatkan Teluk Jakarta

IMG-20180430-WA0016-310x232

Suaraheadline.com Jakarta – Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FA PETISI) meminta, menghentikan segera Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya proyek reklamasi banyak merugikan serta berdampak pada lingkungan, sosial ekonomi serta pertahanan dan keamanan.

Ketua FA PETISI, Andi Razak Wawo meminta, pemerintah DKI segera melakukan penegakan hukum dan melakukan penyegelan terhadap bangunan-bangunan yang telah berdiri di Pulau pulau Reklamasi di Teluk Jakarta itu.

“Kami akan menyerahkan proses hukum terhadap konstribusi dari pihak pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Juga pihak lain yang kuat diduga banyak terlibat suap sehubungan dengan Raperda yang terkait dengan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta,” kata Andi di Jakarta, Senin (30/4).

Andi menuturkan, FA PETISI juga akan merekomendasikan pembuatan Perda tentang alokasi Kawasan Lindung dalam Kawasan Budi Daya secara proporsional di Kawasan Teluk Jakarta. Kemudian melakukan perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan, menyusun kajian lingkungan Hidup yang strategis secara sistematis dan menyeluruh.

“Kami akan mendesak itu, mengingat kondisi dan struktur Teluk Jakarta yang sudah teracak-acak itu perlu segera diselamatkan, maka menjadi sangat mendesak pula untuk segera dibentuk moratorium reklamasi agar dapat memberi ruang yang memadai bagi partisipasi publik dan dukungan ahli serta para ilmuan yang ahli dalam bidangnya,” tutur Andi.

Selanjutnya adalah perlu adanya kajian serius dan mendalam terhadap dampak pulau-pulau yang sudah dibuat itu tanpa adanya kajian yang komprehensif.

Hingga akhirnya maratorium bisa diharap dapat menemukan solusi terbaik dan jitu, guna menyelamatkan tata kehidupan alam dan lingkungan secara menyeluruh daIam pengertian yang meliputi pula tatanan sosial dan budaya manusia yang ada di sekitarnya.

“Reklamasi Teluk Jakarta dapat dijadikan contoh dari model pembangunan yang salah lantaran mengedepankan keuntungan dan kalkulasi ekonomi semata serta demi dan keuntungan pihak tenentu semata, tidak demi untuk nelayan dan orang banyak, akibat ketamakan para pengembang,” ucap Andi.

Dalam konteks pelaksanaan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang serampangan ini, mengabaikan proses dan prosedur hukum dan pengabaian terhadap kajian yang komprehensif dari berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan serta pemahaman yang dalam, maka ketimpangan dalam segenap aspek kehidupan akan terus beriangsung dan membuat disharmonis bagi masyarakat sekitar, tapi juga terhadap tata hidup dan kehidupan dimuka bumi.

Posted by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *