LPCI Diresmikan Kemenkopolhukam

IMG_20180424_222331-310x181

Suaraheadline.com Jakarta – Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (purn) Wiranto yang diwakili Sekertarisnya Letjen TNI Yudi Suastomo telah meresmikan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) di Gedung JW Mariot Kawasan Kuningan Jakarta Pusat. Senin (23/4/18) dalam upaya  mengoptimalkan kontribusi perusahaan-perusahaan multinasional yang ada di tanah air kepada masyarakat Indonesia melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam peresmian pengesahan kerja Sama CSR bersama Negera Korea Selatan yang dihadiri sejumlah tokoh Putra Bung Karno, Guruh Soekarnoputra, Sekretaris Kementrian Menkopolhukam dan  Kementrian Kominfo serta sejumlah Kementrian lainnya maupun ratusan Pengusaha Multinasional dari seluruh Indonesia.

IMG_20180424_222259-310x220

Dalam sambutannya Sekretaris Kementrian Menkopolhukam Letjen TNI Yudi Suastomo mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi dan mendukung  keberadaan LPCI yang di pimpin oleh bapak Teten Indra sebagai Ketua Umum LPCI,” kami harapkan agar sekiranya kelak LPCI ini terus sejalan dengan program Nawacitanya Presiden Jokowi,”ujar Sekretaris Kementrian Menkopolhukam 

Sementara itu Ketua Umum LPCI Teten Indra, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dan semua pihak yang telah mendukung peresmian LPCI ini dan kami bakal bekerja sama dalam waktu jangka panjang terkait CSR Multinasional. “Kebetulan kami di Korea Selatan melakukan pengembangan CSR dan suatu wadah usaha dan banyak yang beroperasi di Korea. Ini jangka pankang karena sesuai regulasi dan mempunyai keharusan retribusi dan ini dilakukan jangka panjang,” kata Teten Indra

IMG-20180424-WA0087-310x174

Ia juga menambahkan dalam jangka pendek yang harus dicapai LPCI dilakukan secara tahap demi tahap untuk CSR. “Ada tahap dan kami berkesinambungan. Selama perusahaan itu beroperasi kita memang akan melaksanakan menggerakkan perusahaan swasta nasional dan multi nasional yang akan kita urus terlebih dahulu. Kita akan memberikan edukasi melalui praktek sistem,” ucap Teten

Pasca peluncuran pengesahan peresmian lalu memasuki masa teknis dan kita tidaklamjuti ke Korea dan kita akan data satu persatu perusahaan korea di Indonesia. Ini percontohan dan pelajaran teknis. Kewajiban memperhatikan lingkungan setempat dimana beroperasi. Selaku motivator kepada kontributor csr kita mengawal apakah mereka menyentuh masyarakat.

Perusahaan multinasional yang beroperasi di tanah air memiliki kesadaran yang lebih baik dibandingkan perusahaan domestik dalam hal domestik. Hal ini, lanjutnya, yang menjadi alasan utama perusahaan multinasional disasar lebih terlebih dahulu, sembari memberikan edukasi kepada perusahaan nasional terkait CSR.

“Kesadaran mereka sudah ada dan untuk jadi contoh bagi perusahaan nasional,” terangnya. Berdasarkan analisa awal LPCI, lanjut Teten, pihaknya memperkirakan bahwa proses penggenjotan kontribusi perusahaan melalui CSR akan berlangsung hingga 2-3 tahun ke depan. Untuk langkah awal, Teten mengungkapkan jika pihaknya telah bekerja sama dengan para perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan asal negara Korea akan menjadi percontohan pengembangan CSR di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *