Suaraheadline.com – Sejumlah perwakilan warga Lombok Tengah mengadukan masalah mereka kepada Presiden Jokowi terkait pembayaran pembebadan lahan oleh PT Angkasa Pura I yang tak kunjung dibayarkan selama 23 tahun.
“Bapak Presiden RI yang kami hormati, tolong tuntaskan kasus penggelapan tanah kami oleh Angkasa Pura I Airport Lombok. Bapak Presiden Jokowi, sudah 23 tahun kami ditindas. Dugaan kasus korupsi Angkasa I Airport Lombok dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
Bapak Jokowi Presidenku
Tuntaskan#Tuntaskan#Tuntaskan
Kami mohon”
Warga dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat dan Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) mengaku pembayaran yang harus diselesaikan PT Angkasa Pura I adalah seluas tujuh hektare lebih dari 26 titik lahan Bandara Internasional Lombok sejak tahun 1995 silam.
Para perwakilan warga itu juga menduga ada kasus korupsi PT Angkasa Pura I Lombok dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
Maka itu pada 26 Maret 2018 lalu warga mendatangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk meminta bantuan hukum terkait kejelasan polemik lahan Bandara Internasional Lombok.
Diharapkan dengan menyampaikan keluhan kepada Presiden Jokowi, masalah yang sudah berlansung lama itu akan dapat segera terselesaikan, sehingga tak ada lagi polemik lahan Bandara Internasional Lombok.