Suaraheadline.com Jakarta – Bersama ini kami Organisasi BERSAMA (Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama) bersama-sama dengan 78 Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah (OKMP) lainnya berdasarkan kenyataan bahwa :
1. Tetap merebaknya kasus-kasus NARKOBA dan peredaran gelap narkotika yang berdampak pada jatuhnya korban 15.000 orang generasi muda meninggal setiap tahun atau 41 orang setiap hari meninggal karena over dosis. Merebaknya NARKOBA tidak hanya di kalangan pelajar tingkat SMU, SMP dan SD saja tetapi sudah merambah kepada anak-anak tingkat Taman Kanak-Kanak (TK).
2. Bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah menyatakan secara terbuka sejak tahun 2016 bahwa Indonesia sekarang sudah darurat NARKOBA dan bangsa Indonesia perang habis-habisan melawan NARKOBA.
3. Bahwa ini berarti kita semua sebagai warga bangsa harus mengambil bagian pada perang ini. NARKOBA adalah musuh bangsa, siapapun yang berada di pihak NARKOBA maka ia adalah musuh bangsa dan kalau ia warga negara Indonesia, maka ia adalah pengkhianat bangsa yang harus mendapat sanksi hukum dan sanksi sosial yang setimpal dan konsisten.
4. Bahwa pemerintah bersama~sama dengan masyarakat telah berupaya keras menanggulangi masalah NARKOBA dengan upaya “supply reduction” yang signifikan, namun upaya “demand reduction” belum maksimal sehingga belum optimal hasilnya. Selama demand belum bisa ditekan sampai titik nadir, maka upaya supply reduction akan sia-sia dan hanya merupakan hasil sementara yang tidak akan mampu membendung berbagai siasat dari pihak NARKOBA yang merupakan musuh bangsa. Negara tidak boleh kalah, negara harus menang karena mampu menekan demand sampai titik nadir.
5. Maka kami Organisasi BERSAMA bersama~sama dengan Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah lainnya menyatakan :
Mendeklarasikan usulan, himbauan kepada pemerintah agar :
a. Pemerintah beserta seluruh jajarannya bersama2 dengan organisasi kemasyarakatan mitra pemerintah bahkan dengan seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan “Gerakan Nasional Perang Melawan NARKOBA dengan strategi :
– membangun dan membina komunitas sejuta laskar Garnas Anti Madat dan komunitas berprestasi tanpa NARKOBA ( Warga Tama )
– membangun komunitas berkarya yaitu komunitas pecandu beserta keluarganya menjadi insan berkarya (Warga Karya)
– membangun komunitas yang telah mendapat pencerahan, penyuluhan dan telah bersikap Anti Madat (Warga Adat)
b. Menghimbau kepada pemerintah agar potensi ekonomis masyarakat dunia usaha dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility-CSR) sebagian dan secukupnya diarahkan untuk disalurkan membantu OKMP yang menangani masalah NARKOBA yang merupakan bagian dari perang melawan NARKOBA.
c. Pemerintah bersama masyarakat dan seluruh komponen bangsa menetapkan pencapaian sasaran strategia Gerakan Nasional Perang Melawan NARKOBA terwujud dalam waktu 10 (sepuluh) tahun. (andy)