Suaraheadline – Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, Senin (21/10/2016) pagi menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan Sam untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pencemaran dan fitnah yang dimaksud yakni soal pernyataan Ahok yang menyatakan bahwa sebagian besar demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu di depan masyarakat umum bahkan Internasional melalui media ABC Australia.
“Dengan mengatakan di media kalo peserta aksi damai 411 merupakan peserta bayaran, didampingi kuasa hukumnya Eggi Sudjana diterima Bareskrim jam 10 pagi.
Sam Aliano merasa tersinggung, sebagai peserta aksi dengan sekitar 2 juta orang difinah terima duit Rp. 500 ribuan,” katanya
Saya ini pengusaha difitnah terima bayaran Rp. 500 ribu, bagaimana saya terima lima ratus ribu, cincin yang saya pakai ini enam ratus juta, bagaimana mau bayar peserta yang jumlahnya dua jutaan, ayo Pak Ahok bisa buktikan apa tidak.
“Lanjut, Sam ada tiga poin pada pelaporan fitnah Ahok. Yaitu meminta Ahok untuk membuktikan siapa yang telah memberikan uang bayaran sebesar Rp. 500 ribu kepada para peserta aksi damai yang jumlahnya kurang lebih 2 juta orang,” ujarnya.
“Pernyataan itu tidak benar dan fitnah sebagai informasi sesat yang di lakukan oleh Basuki Cahaya Putnama (Ahok),” ujar Sam
Nilai dijumlahkan maka nilainya sebesar Rp. 1 triliun. Kedua meminta Ahok untuk membuktikan siapa saja yang telah menerima uang bayaran sebesar Rp. 500 ribu tersebut. Dan ketiga, Ahok telah menyudutkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mana ia sangat mengetahui tentang pemberian uang Rp. 500 ribu kepada para peserta aksi damai.
“Oleh karena itu, Ahok harus bertanggung jawab bagaimana presiden republik Indonesia mengetahuinya. Jika Ahok tidak memberi penjelasan maka Ahok diduga melakukan kebohongan publik atau memberi keterangan palsu.
Dikatakan dia, dalam berita tersebut terdapat bukti rekaman copy cd terlampir dan foto saya sedang berdemo.
“Pernyataan Ahok telah merusak nama baik saya dan juga masyatakat umum dan juga para pengusaha teman-trman kami tang ikut sebagai peserta Aksi 4 November tersebut,” jelas Sam Aliano
Menurutnya selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas perbuatannya.
“Perlu dicatat bahwa banyak diantara peserta demo adalah ulama, karena menuduh demonstran dibayar sama saja dengan menghina ulama,” pungkasnya.